Perbedaan Reksa Dana Syariah dengan Konvensional

apa-arti-nab-dalam-investasi-reksa-dana
Apa Arti NAB dalam Investasi Reksa Dana?
June 9, 2021
minimalkan-risiko-reksa-dana-saham-dengan-investasi-jangka-panjang
Minimalkan Risiko Reksa Dana Saham Dengan Investasi Jangka Panjang
June 14, 2021
Show all

Perbedaan Reksa Dana Syariah dengan Konvensional

perbedaan-reksa-dana-syariah-dengan-konvensional
Semakin berkembangnya zaman, produk-produk Syariah di Indonesia semakin meningkat mengingat minat dan permintaan masyarakat muslim yang sangat banyak di Indonesia. Dari mulai perbankan Syariah hingga produk-produk investasi yang ikut merambah pasar modal di Indonesia, termasuk Reksa Dana Syariah.

Reksa Dana Syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat (investor) yang akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke dalam portofolio efek seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang disesuaikan dengan ketentuan dan prinsip Syariah Islam di pasar modal.

Investasi Reksa Dana Syariah dipilih sebagai alternatif dari investasi yang aman dan sesuai dengan syariat islam. Tujuan Reksa Dana Syariah sendiri adalah untuk sebagai alternatif bagi investor yang ingin menginvestasikan dananya secara Syariah.

Sebagian masyarakat memilih Reksa Dana Syariah dibandingkan dengan konvensional karena bebas riba. Namun sebenarnya ada hal-hal lain yang membuat Reksa Dana Syariah banyak diminati dan yang membedakannya dengan Reksa Dana konvensional. Secara umum, Reksa Dana Syariah dan konvensional memiliki perbedaan, diantaranya ialah:

  • Reksa Dana syariah dikelola dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah di pasar modal dan diawasi selain oleh OJK,  juga oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). Sedangkan Reksa Dana konvensional dikelola secara konvensional berdasarkan kontrak investasi kolektif dan diawasi oleh OJK.
  • Reksa Dana syariah menerapkan proses cleansing pada dana investasinya untuk menjamin kehalalannya. Proses inilah yang menjadikan Reksa Dana syariah istimewa. Sedangkan pada Reksa Dana konvensional tidak melakukan proses cleansing.
  • Reksa Dana syariah hanya berinvestasi pada efek yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES) .Sedangkan pada Reksa Dana konvensional, efek yang diinvestasikan tidak harus menerapkan prinsip syariah.

Meskipun harus menerapkan syariat islam yang cukup ketat, Anda bisa berinvestasi dengan modal yang tidak memberatkan. Tidak beda dengan Reksa Dana konvensional, Anda bisa berinvestasi pada Reksa Dana syariah dengan modal minimum yang ringan yakni Rp 100ribu bahkan ada pula yang minimun dana investasinya hanya Rp 10ribu. Tentu ini sangat memudahkan bagi para investor pemula dengan modal yang terbatas untuk tetap bisa berinvestasi.

Nah, itulah ulasan mengenai perbedaan antara Reksa Dana syariah dan konvensional yang bisa jadi bahan pertimbangan Anda memilih produk investasi. Bagi Anda yang ingin investasi dan tidak ingin khawatir dengan kehalalannya maka Reksa Dana syariah bisa jadi solusi. Semoga bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *