Jakarta, 11 Agustus 2017. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam jumpa pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat mengatakan OJK dalam jangka pendek akan fokus pada upaya-upaya untuk:
Wimboh hadir di BEI dalam rangka jumpa pers Peringatan 40 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia yang jatuh pada 10 Agustus kemarin. Hadir dalam kesempatan itu Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen dan pimpinan SRO (Self Regulatory Organization) Pasar Modal dari BEI, KPEI dan KSEI.
Khusus untuk bidang Pasar Modal, dalam rangka meningkatkan kontribusi OJK guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, untuk jangka waktu 1 tahun ke depan (Agustus 2017 – Juli 2018) OJK akan memprioritaskan beberapa program kerja berikut:
I. Sesuai dengan salah satu program ekonomi prioritas Pemerintah saat ini, yakni pembangunan infrastruktur, OJK sangat berkepentingan untuk mendorong dan mempercepat pemanfaatan regulasi pasar modal terkait infrastruktur secara lebih kongkret dan dalam jumlah atau nilai yang signifikan.
Upaya ini telah membuahkan hasil dengan telah dikeluarkannya Pernyataan Efektif untuk penerbitan tiga instrumen pasar modal tepat pada tanggal 10 Agustus 2017 kemarin dengan nilai mencapai Rp 12 triliun yang langsung digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan tol, bandara, dan ketenagalistrikan.
Prioritas jangka pendek lain yang masih terkait dengan perwujudan dukungan pasar modal untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur adalah:
II. Mendorong pelaku bisnis kecil menengah untuk segera memanfaatkan aturan terkait upaya peningkatan akses pembiayaan Perusahaan Kecil dan Menengah (PKM) melalui pasar modal yang telah diterbitkan (POJK 53/POJK.04/2017 dan POJK 54/POJK.04/2017), yang telah mengakomodir beberapa substansi kemudahan untuk PKM go public sebagai berikut:
Kebijakan stimulus lanjutan yang akan disegerakan penerbitannya adalah terkait dengan penyederhanaan kewajiban pelaporan pasca emisi untuk PK dan PM tersebut.
Simultan dengan percepatan penerbitan revisi aturan OJK tersebut, OJK Pengawas Pasar Modal akan mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera mempersiapkan regulasi dan infrastruktur perdagangan saham PKM tersebut di pasar sekunder.
Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan secara pararel juga akan melakukan pendekatan dialogis dengan kementerian/lembaga pemerintah dan dengan pelaku pasar modal terkait untuk menjamin sustainabilitas pertumbuhan pasar sekunder untuk saham-saham PKM tersebut.
III. Dalam rangka mewujudkan kemandirian finansial masyarakat (inklusif), OJK akan terus mendorong peningkatan pertumbuhan jumlah investor domestik secara lebih progresif dengan mendorong lembaga jasa keuangan dan individu-individu profesional untuk segera memanfaatkan secara optimal regulasi dan kebijakan yang terkait dengan upaya pendalaman pasar modal, antara lain regulasi yang terkait dengan keberadaan Agen Perantara Pedagang Efek serta Wakil Perantara Pedagang Efek Pemasaran dan Pemasaran Terbatas.
IV. Sebagai salah satu langkah dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan industri pasar modal, OJK akan terus melakukan analisa dan evaluasi atas efektivitas dari beberapa regulasi, kebijakan, dan praktek atau proses bisnis di pasar modal (Regulatory Impacts Assessments and Evaluation) guna untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri pasar modal nasional.
Hasil analisa dan evaluasi tersebut diharapkan dapat menurunkan biaya emisi dan penerbitan instrumen-instrumen pasar modal (cost of fund), menyederhanakan proses perijinan dan pendaftaran, mencegah regulatory arbitrage, dan menciptakan kesejajaran perlakuan (level playing field) antar produk keuangan maupun antar pelaku ekonomi yang terlibat di dalamnya.
Dengan menerapkan beberapa Quick Wins tersebut, Wimboh Santoso meyakini bahwa di tahun ke-40 reaktivasinya ini, peran dan kontribusi pasar modal dalam mendukung program-program ekonomi prioritas Pemerintah akan signifikan, serta mempunyai dampak lebih kongkret dalam mendorong pertumbuhan sektor riil di Tanah Air.